Untuk dapat mengenal wujud neoliberalisme secara lebih jelas, maka harus mengetahui secara jelas apa saja yang menjadi ciri-ciri dari neoliberalisme tersebut. Adapun ciri-ciri yang dimiliki oleh neoliberalisme adalah sebagai berikut :
1. Pasar Yang Berkuasa, Bukan Pemerintah atau Negara
Membebaskan kegiatan swasta dari peraturan dan kebijakan pemerintah, walaupun kegiatan swasta tersebut membawa dampak yang sangat buruk terhadap rakyat dan kehidupan kemasyarakatan. Hal ini terlihat dari gencarnya tekanan swasta terhadap pemerintah untuk memperlemah serikat buruh serta perlu diturunkannya upah buruh, bebasnya swasta membeli tanah petani seluas-luasnya dan selama-lamanya, dan lain sebagainya.
2. Mengurangi Biaya Untuk Fasilitas dan Pembangunan Umum
Seperti dana untuk pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, dan pembangungan daerah secara umum harus dikurangi. Tentu saja orang miskinlah yang akan terkena dampak yang paling besar.
3. Mencabut Peraturan
Peraturan-peraturan yang mengganggu keuntungan ekonomi, harus dicabut atau sedikitnya dikurangi jumlahnya. Misalnya dengan menghapus atau mengganti peraturan tentang kewajiban melestarikan lingkungan hidup, jaminan kondisi kerja, atau peraturan tentang kesehatan makanan dan lain sebagainya.
4. Privatisasi/Swastanisasi
Dengan alasan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada rakyat, maka perusahaan milik negara harus dijual, termasuk penjualan jenis-jenis usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya perusahaan air, listrik, sekolah, rumah sakit, bank dan kereta api. Sektor-sektor ini memang perlu ditingkatkan pelayanannya kepada rakyat, namun bukan berarti bahwa perusahaan negara ini harus dijual kepada pihak swasta. Perusahaan milik negara yang sudah berada di tangan swasta, akhirnya juga mengalami kenaikan ongkos dan biaya yang harus dibayar oleh rakyat, dimana keuntungan atas kenaikan ongkos dan biaya itu hanya diperoleh oleh beberapa orang saja.
5. Pencabutan Bantuan Sosial
Bantuan negara atau pemerintah untuk orang yang paling miskin harus dicabut. Kelompok miskin ini dipaksa untuk mengatasi sendiri masalah kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya yang mereka alami.
6. Pasar Bebas
Ditingkat Internasional, paham neoliberalisme berusaha untuk memudahkan perdagangan antara negara, supaya bahan-bahan, hasil bumi, dan perusahaan bisa bergerak secara lebih bebas dalam mencari bahan-bahan dan tenaga kerja yang lebih murah. Semua itu ditujukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi yang paling tinggi. Menurut NeoLiberalisme, salah satu cara untuk mencapai ini adalah dengan mencabut semua kontrol yang dianggap menghalangi pasar bebas, umpamanya tentang Bea/cukai (tariffs), peraturan, beberapa standar, undang-undang, halangan investasi dan aliran lalu-lintas modal.
7. Monopoli Teknologi
Penggunaan teknologi yang hanya dapat dikuasai dan dikelola oleh pemilik modal untuk memproduksi produk-produknya. Pengguna produknya juga akan tergantung kepadanya, tanpa menghiraukan kehancuran ekonomi, politik, budaya, social, kesehatan, dan lingkungan hidup akibat penggunaan produknya.
8. Penggunaan Militer dan Kekerasan
Secara gejala tampak bahwa neoliberalisme anti militerisme. Misalnya, keputusan untuk melakukan embargo senjata terhadap TNI akibat peristiwa Santa Cruz, Timor-Timur atau yang paling mutakhir, ancaman pengadilan internasional bagi jenderal-jenderal yang melanggar HAM. Padahal sesungguhnya tidak demikian, kaum neoliberalis justru akan sangat membutuhkan militer untuk mengamankan investasinya.
Mengapa demikian, karena kebijakan neoliberal akan melahirkan banyak pengangguran, turunnya derajat kesejahteraan rakyat akibat daya beli yang rendah dan harga kebutuhan pokok tinggi. Kesenjangan ini memunculkan protes sosial yang nantinya mengganggu stabilitas politik dan investasi. Agar supaya tidak mengganggu, maka kaum neoliberalis akan menggunakan militer untuk memadamkan protes sosial tersebut. Dengan kata lain, paham neoliberal justru sangat membutuhkan militer, tetapi bukan militer yang langsung terjun ke dunia bisnis. Tetapi militer yang profesional, militer yang hanya sekedar berfungsi mengamankan modal.
Minggu, 11 Januari 2009
AKTOR-AKTOR DIBALIK NEOLIBERALISME
Dalam mewujudkan sistem ekonomi pasar bebas yang sesuai dengan agenda neoliberalisme, neoliberalisme tentunya membutuhkan instrumen yang berfungsi untuk mengawal keberlangsungan sistem ekonomi pasar bebas agar menjadi suatu sistem ekonomi pasar yang mendunia (global) diantaranya para pelaku bisnis, para pemilik modal, para intelektual (akademisi), institusi pendidikan, organisasi sosial (LSM). Tidak hanya itu, neoliberalisme juga menggunakan institusi yang berskala internasional, seperti :
1. International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (Bank Dunia)
Kedua Lembaga ini merupakan lembaga “Super” yang paling berpengaruh dalam menciptakan sistem ekonomi pasar bebas dunia. Kedua lembaga ini muncul sewaktu diadakannya sebuah pertemuan di Bretton Woods, Amerika Serikat pada bulan Juli 1944. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh 44 negara tersebut akhirnya menyepakati untuk membentuk lembaga-lembaga ekonomi multilateral yang dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi pasca Perang Dunia II.
Khusus untuk menangani masalah-masalah dalam bidang pembangunan ekonomi, dibentuk sebuah lembaga bernama International Bank for Reconstruction and Development (IBRD). IBRD kemudian lebih dikenal dengan sebutan World Bank (Bank Dunia). Bank Dunia kemudian diberi mandat untuk membantu negara-negara yang sedang membangun. Umumnya Bank Dunia menyediakan paket utang untuk proyek-proyek dan program-program pembangunan infrastruktur, pendidikan, pemberantasan kemiskinan, menjaga lingkungan dan sejenisnya.
Untuk menangani masalah-masalah dalam bidang moneter dibentuk International Monetary Fund (IMF). IMF diberi tugas sebagai pengatur sistem keuangan dan sistem nilai tukar internasional. IMF juga dirancang untuk menolong negara-negara yang sedang mengalami kesulitan dalam neraca pembayaran dengan memberikan bantuan luar negeri. Fungsi lain dari IMF adalah menstabilkan ekonomi global. IMF menyediakan pinjaman jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Setelah dibentuk, IMF (International Monetary Funds), World Bank (Bank Dunia) melaksanakan pertemuan yang disebut dengan The Neoliberal Washington Consensus. Dalam pertemuan ini, kedua lembaga tersebut menetapkan 4 pokok prinsip neoliberalisme :
1. Prinsip Pasar
Membebaskan perusahaan atau perusahaan swasta dari kewajiban-kewajiban yang diterapkan oleh pemerintah (negara). Tidak peduli sebanyak apa kerugian sosial yang diakibatkannya. Keterbukaan yang lebih besar pada perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi, yang akan sangat menguntungkan semua orang.
2. Mengurangi Anggaran Belanja Publik Bidang Pelayanan Sosial
Ini dapat dilihat pada pendidikan dan pemeliharaan kesehatan. Mengurangi dana jaring pengaman untuk rakyat miskin bahkan dana pemeliharaan jalan raya, jembatan, dan pengadaan air. Kemudian atas nama pengurangan peran pemerintah. Tentu saja, mereka tidak menentang subsidi pemerintah dan keringanan pajak bagi dunia bisnis.
3. Deregulasi
Deregulasi adalah pencabutan atau pembatalan peraturan pemerintah dalam segala hal yang bisa menurunkan keuntungan, termasuk dalam hal perlindungan alam dan keselamatan kerja. Salah satu caranya adalah dengan mendesak pemerintah untuk membuat peraturan yang baru.
4. Privatisasi
Menjual badan-badan usaha milik negara, barang-barang dan jasa kepada investor swasta, termasuk bank-bank, industri-industri strategis, jaringan rel kereta api, jalan-jalan tol, pembangkit listrik, sekolah-sekolah, rumah sakit dan bahkan air bersih. Walaupun biasanya dikerjakan atas nama efisiensi yang lebih besar, yang sering dibutuhkan, privatisasi terutama sekali berpengaruh dalam pemusatan kemakmuran yang lebih besar lagi ke tangan segelintir orang dan membuat masyarakat membayar lebih banyak lagi untuk memenuhi kebutuhannya.
Kebijakan ini dilahirkan dengan alasan “persaingan bebas” yang biasanya dibungkus demi efisiensi dan mengurangi korupsi. Tapi kenyataan yang terjadi adalah terkonsentarisnya modal ditangan sedikit orang dan memaksa rakyat kecil membayar lebih mahal atas kebutuhan dasar mereka.
2. World Trade Organization (WTO)
Pada tahun 1948 dibentuk sebuah forum negosiasi perdagangan antar negara yang diberi nama General Agreement on Tariff and Trade (GATT). Kemudian dalam perkembangannya, muncullah World Trade Organization (WTO) pada tahun 1995 yang secara tidak langsung mengambil alih peran-peran GATT. Namun WTO menjalankan tugasnya lebih ketat dan mengikat terhadap anggota-angggotanya yang berjumlah 135 negara dengan berbagai kebijakan. Dimana prinsip utama WTO adalah penghapusan tarif untuk barang-barang ekspor yang akan masuk kenegara pengimpor.
Sejak lahirnya WTO, setiap dua tahun sekali WTO menyelenggarakan konfrensi tertinggi yang dihadiri oleh seluruh negara-negara anggotanya. Sampai saat ini konferensi telah diadakan sebanyak lima kali. Konferensi yang dilakukan disebut sebagai Ministerial Conference (Konfrensi Tingkat Menteri-KTM) karena dihadiri oleh utusan tertinggi dari masing-masing negara anggota.
Keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam KTM bersifat Legal Binding (mengikat secara hukum), sehingga perjanjian-perjanjian yang dihasilkan mengikat anggota-anggotanya secara ketat. Negara yang melanggar perjanjian akan dikenai sanksi hukum.
WTO memiliki beberapa tujuan penting, yaitu pertama, mendorong arus perdagangan antar negara, dengan mengurangi dan menghapus berbagai hambatan yang dapat mengganggu kelancaran arus perdagangan barang dan jasa. Kedua, memfasilitasi perundingan dengan menyediakan forum negosiasi yang lebih permanen. Hal ini mengingat bahwa perundingan perdagangan internasional di masa lalu prosesnya sangat kompleks dan memakan waktu.
Tujuan penting lainnya adalah untuk penyelesaian sengketa, mengingat hubungan dagang sering menimbulkan konflik – konflik kepentingan. Meskipun sudah ada persetujuan – persetujuan dalam WTO yang sudah disepakati anggotanya, masih dimungkinkan terjadi perbedaan interpretasi dan pelanggaran sehingga diperlukan prosedur legal penyelesaian sengketa yang netral dan telah disepakati bersama. Dengan adanya aturan – aturan WTO yang berlaku sama bagi semua anggota, baik individu, perusahaan ataupun pemerintah akan mendapatkan kepastian yang lebih besar mengenai kebijakan perdagangan suatu negara. Terikatnya suatu negara dengan aturan – aturan WTO akan memperkecil kemungkinan terjadinya perubahan – perubahan secara mendadak dalam kebijakan perdagangan suatu negara (lebih predictable).
Menurut penulis, sektor yang paling kontroversial dalam WTO adalah dimasukkannya pendidikan sebagai bagian dari jasa yang diperdagangkan. Ketika subsidi pemerintah untuk sektor pendidikan sangat minim bahkan tidak mustahil suatu saat akan dihapus secara keseluruhan, setiap lembaga pendidikan dituntut mencari sumber dana lain untuk menunjang biaya operasionalisasinya.
Jika terjadi seperti ini, maka siapakah sumber utama yang diandalkan? Tak lain dan tak bukan adalah peserta didik, sehingga langkah pertama yang diayunkan dalam rangka kemandirian lembaga pendidikan adalah menjaring sebanyak-banyaknya peserta didik dan menaikkan biaya pendidikan.
Layaknya seorang penjual, pengelola lembaga pendidikan dituntut mengemas “dagangannya” agar tidak kalah saing dengan “dagangan” serupa lainnya. Upaya ini dilakukan antara lain dengan melengkapi sarana pendidikan yang menjamin kenyamanan belajar, seperti gedung yang megah dilengkapi ruangan-ruangan ber-AC, alat penunjang pendidikan yang canggih, sport center yang lengkap, bahkan di suatu hari peserta didik akan dibidik sebagai pasar ekonomi dalam arti yang sesungguhnya sehingga lembaga pendidikan tidak lagi merasa cukup dengan menyediakan kantin atau koperasi di sudut bangunan, melainkan sebuah mini market yang bermetamorfosa menjadi super market dan akhirnya tidak mustahil menjadi mall atau shopping center dengan bangunan yang tidak kalah megah dari bangunan utamanya, atas nama “persaingan bebas ”.
1. International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (Bank Dunia)
Kedua Lembaga ini merupakan lembaga “Super” yang paling berpengaruh dalam menciptakan sistem ekonomi pasar bebas dunia. Kedua lembaga ini muncul sewaktu diadakannya sebuah pertemuan di Bretton Woods, Amerika Serikat pada bulan Juli 1944. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh 44 negara tersebut akhirnya menyepakati untuk membentuk lembaga-lembaga ekonomi multilateral yang dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi pasca Perang Dunia II.
Khusus untuk menangani masalah-masalah dalam bidang pembangunan ekonomi, dibentuk sebuah lembaga bernama International Bank for Reconstruction and Development (IBRD). IBRD kemudian lebih dikenal dengan sebutan World Bank (Bank Dunia). Bank Dunia kemudian diberi mandat untuk membantu negara-negara yang sedang membangun. Umumnya Bank Dunia menyediakan paket utang untuk proyek-proyek dan program-program pembangunan infrastruktur, pendidikan, pemberantasan kemiskinan, menjaga lingkungan dan sejenisnya.
Untuk menangani masalah-masalah dalam bidang moneter dibentuk International Monetary Fund (IMF). IMF diberi tugas sebagai pengatur sistem keuangan dan sistem nilai tukar internasional. IMF juga dirancang untuk menolong negara-negara yang sedang mengalami kesulitan dalam neraca pembayaran dengan memberikan bantuan luar negeri. Fungsi lain dari IMF adalah menstabilkan ekonomi global. IMF menyediakan pinjaman jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Setelah dibentuk, IMF (International Monetary Funds), World Bank (Bank Dunia) melaksanakan pertemuan yang disebut dengan The Neoliberal Washington Consensus. Dalam pertemuan ini, kedua lembaga tersebut menetapkan 4 pokok prinsip neoliberalisme :
1. Prinsip Pasar
Membebaskan perusahaan atau perusahaan swasta dari kewajiban-kewajiban yang diterapkan oleh pemerintah (negara). Tidak peduli sebanyak apa kerugian sosial yang diakibatkannya. Keterbukaan yang lebih besar pada perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi, yang akan sangat menguntungkan semua orang.
2. Mengurangi Anggaran Belanja Publik Bidang Pelayanan Sosial
Ini dapat dilihat pada pendidikan dan pemeliharaan kesehatan. Mengurangi dana jaring pengaman untuk rakyat miskin bahkan dana pemeliharaan jalan raya, jembatan, dan pengadaan air. Kemudian atas nama pengurangan peran pemerintah. Tentu saja, mereka tidak menentang subsidi pemerintah dan keringanan pajak bagi dunia bisnis.
3. Deregulasi
Deregulasi adalah pencabutan atau pembatalan peraturan pemerintah dalam segala hal yang bisa menurunkan keuntungan, termasuk dalam hal perlindungan alam dan keselamatan kerja. Salah satu caranya adalah dengan mendesak pemerintah untuk membuat peraturan yang baru.
4. Privatisasi
Menjual badan-badan usaha milik negara, barang-barang dan jasa kepada investor swasta, termasuk bank-bank, industri-industri strategis, jaringan rel kereta api, jalan-jalan tol, pembangkit listrik, sekolah-sekolah, rumah sakit dan bahkan air bersih. Walaupun biasanya dikerjakan atas nama efisiensi yang lebih besar, yang sering dibutuhkan, privatisasi terutama sekali berpengaruh dalam pemusatan kemakmuran yang lebih besar lagi ke tangan segelintir orang dan membuat masyarakat membayar lebih banyak lagi untuk memenuhi kebutuhannya.
Kebijakan ini dilahirkan dengan alasan “persaingan bebas” yang biasanya dibungkus demi efisiensi dan mengurangi korupsi. Tapi kenyataan yang terjadi adalah terkonsentarisnya modal ditangan sedikit orang dan memaksa rakyat kecil membayar lebih mahal atas kebutuhan dasar mereka.
2. World Trade Organization (WTO)
Pada tahun 1948 dibentuk sebuah forum negosiasi perdagangan antar negara yang diberi nama General Agreement on Tariff and Trade (GATT). Kemudian dalam perkembangannya, muncullah World Trade Organization (WTO) pada tahun 1995 yang secara tidak langsung mengambil alih peran-peran GATT. Namun WTO menjalankan tugasnya lebih ketat dan mengikat terhadap anggota-angggotanya yang berjumlah 135 negara dengan berbagai kebijakan. Dimana prinsip utama WTO adalah penghapusan tarif untuk barang-barang ekspor yang akan masuk kenegara pengimpor.
Sejak lahirnya WTO, setiap dua tahun sekali WTO menyelenggarakan konfrensi tertinggi yang dihadiri oleh seluruh negara-negara anggotanya. Sampai saat ini konferensi telah diadakan sebanyak lima kali. Konferensi yang dilakukan disebut sebagai Ministerial Conference (Konfrensi Tingkat Menteri-KTM) karena dihadiri oleh utusan tertinggi dari masing-masing negara anggota.
Keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam KTM bersifat Legal Binding (mengikat secara hukum), sehingga perjanjian-perjanjian yang dihasilkan mengikat anggota-anggotanya secara ketat. Negara yang melanggar perjanjian akan dikenai sanksi hukum.
WTO memiliki beberapa tujuan penting, yaitu pertama, mendorong arus perdagangan antar negara, dengan mengurangi dan menghapus berbagai hambatan yang dapat mengganggu kelancaran arus perdagangan barang dan jasa. Kedua, memfasilitasi perundingan dengan menyediakan forum negosiasi yang lebih permanen. Hal ini mengingat bahwa perundingan perdagangan internasional di masa lalu prosesnya sangat kompleks dan memakan waktu.
Tujuan penting lainnya adalah untuk penyelesaian sengketa, mengingat hubungan dagang sering menimbulkan konflik – konflik kepentingan. Meskipun sudah ada persetujuan – persetujuan dalam WTO yang sudah disepakati anggotanya, masih dimungkinkan terjadi perbedaan interpretasi dan pelanggaran sehingga diperlukan prosedur legal penyelesaian sengketa yang netral dan telah disepakati bersama. Dengan adanya aturan – aturan WTO yang berlaku sama bagi semua anggota, baik individu, perusahaan ataupun pemerintah akan mendapatkan kepastian yang lebih besar mengenai kebijakan perdagangan suatu negara. Terikatnya suatu negara dengan aturan – aturan WTO akan memperkecil kemungkinan terjadinya perubahan – perubahan secara mendadak dalam kebijakan perdagangan suatu negara (lebih predictable).
Menurut penulis, sektor yang paling kontroversial dalam WTO adalah dimasukkannya pendidikan sebagai bagian dari jasa yang diperdagangkan. Ketika subsidi pemerintah untuk sektor pendidikan sangat minim bahkan tidak mustahil suatu saat akan dihapus secara keseluruhan, setiap lembaga pendidikan dituntut mencari sumber dana lain untuk menunjang biaya operasionalisasinya.
Jika terjadi seperti ini, maka siapakah sumber utama yang diandalkan? Tak lain dan tak bukan adalah peserta didik, sehingga langkah pertama yang diayunkan dalam rangka kemandirian lembaga pendidikan adalah menjaring sebanyak-banyaknya peserta didik dan menaikkan biaya pendidikan.
Layaknya seorang penjual, pengelola lembaga pendidikan dituntut mengemas “dagangannya” agar tidak kalah saing dengan “dagangan” serupa lainnya. Upaya ini dilakukan antara lain dengan melengkapi sarana pendidikan yang menjamin kenyamanan belajar, seperti gedung yang megah dilengkapi ruangan-ruangan ber-AC, alat penunjang pendidikan yang canggih, sport center yang lengkap, bahkan di suatu hari peserta didik akan dibidik sebagai pasar ekonomi dalam arti yang sesungguhnya sehingga lembaga pendidikan tidak lagi merasa cukup dengan menyediakan kantin atau koperasi di sudut bangunan, melainkan sebuah mini market yang bermetamorfosa menjadi super market dan akhirnya tidak mustahil menjadi mall atau shopping center dengan bangunan yang tidak kalah megah dari bangunan utamanya, atas nama “persaingan bebas ”.
Konsep Neoliberalisme
KONSEP NEOLIBERALISME
Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi.
Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.
Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan yang bertujuan memberikan keadilan.
Neoliberalisme bertolak belakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan proteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yang mendukung keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.
Pada Tahun 1970-an Neoliberalisme telah menjadi mainstream (arus utama) di bidang ekonomi dan banyak dianut oleh banyak ekonom di dunia, baik itu negara maju maupun negara berkembang. Pada intinya kelompok pendukung neoliberalisme (kaum neoliberalis) ini menentang campur tangan pemerintah yang terlalu jauh dalam urusan ekonomi. Mereka juga berpendapat bahwa campur tangan pemerintah yang terlalu banyak dalam urusan ekonomi justru akan mematikan kreativitas individu. Mematikan kreativitas inidividu oleh pemerintah harus dicegah, karena akan menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Pertumbuhan ekonomi akan optimal jika lalu lintas barang, jasa, dan modal tidak dikontrol oleh aturan atau regulasi apapun yang dilahirkan oleh pemerintah.
Paham neoliberal bertolak dari kritik ideologis terhadap paham negara kesejahteraan (welafare state). Menurut paham ini, campur tangan negara dalam pasar (yang dianjurkan oleh paham negara kesejahteraan) adalah penyebab utama terjadinya kegagalan pasar monopoli, oligopoli, inflasi, devaluasi, dan sebagainya. Akibat adanya kegagalan pasar ini maka pasar menjadi tidak sempurna, sehingga menghambat terjadinya pertumbuhan ekonomi yang merupakan syarat utama bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat. Singkatnya, tanpa pasar bebas tidak ada pertumbuhan ekonomi dan tanpa pertumbuhan ekonomi tidak ada kesejahteraan rakyat.
Untuk mencapai tujuannya kaum neoliberal menginginkan peranan negara ditiadakan dalam memberi perlindungan dan kesejahteraan pada rakyatnya. Sebab, negara yang aktif melindungi rakyatnya dianggap tidak efisien, menghambat pertumbuhan ekonomi, menghambat mekanisme pasar dan akhirnya akan menghalangi tujuan kaum neoliberal untuk meraih keuntungan yang berlipat-lipat.
Menurut kaum neoliberalis, peran negara hanyalah sebagai alat dari kaum kapitalis untuk memudahkan proses ekspansi (perluasan) dan akumulasi (penumpukan) modal. Dalam hal ini, peran negara hanya sebatas pertama, menyediakan perangkat hukum yang jelas dan transparan. kedua, negara menjamin kepemilikan pribadi atas barang, dan ketiga, negara hanya berperan melindungi keamanan dalam negeri dari ancaman dan serbuan musuh. Lebih dari ketiga hal ini, negara tidak memiliki peran dan fungsinya sama sekali.
Jika hanya sebatas itu peran sebuah negara, jelas yang paling diuntungkan dari diterapkannya paham neoliberal adalah kaum kapitalis asing dan kaki tangannya (komparador) di dalam negeri. Dengan diterapkannya kebijakan neoliberal, maka kaum kapitalis menjadi lebih leluasa dalam memaksimalkan keuntungannya. Sedangkan rakyat, terutama kaum buruh, tani serta kaum miskin lainnya semakin tertindas kehidupannya. karena pertama, karena daya belinya rendah akibat di-PHK atau karena kalah bersaing melawan produk pertanian impor. Kedua, seiring dengan menurunnya daya beli tersebut harga-harga bahan kebutuhan pokok justru semakin tinggi akibat dari dihapuskannya subsidi-subsidi.
Ideologi neoliberalisme itu disebarkan ke seluruh dunia oleh para kapitalis dengan mengunakan intelektual, institusi riset, institusi pendidikan, organisasi sosial sendiri, juga melalui alat pemaksa yaitu institusi internasional, seperti IMF, World Bank, World Trade Organization (WTO).
Pada akhirnya modus dan pola pikir ekonomi yang semula hanya merupakan prinsip didunia bisnis saja, sekarang telah menjadi prinsip bagi seluruh segi kehidupan, baik di segi kehidupan sosial, politik, kultural, bahkan telah menjelma menjadi sebuah religi baru. Religi baru yang amat populer dan digemari ini secara implisit mengajarkan suatu konsep yang menganjurkan manusia untuk sepenuhnya menjadi homo economicus.
Homo economicus dianggap merupakan kodrat manusia yang paling natural dan paling manusiawi, sebab pertama-tama dan terutama manusia beroperasi atas motif ekonomi, sedangkan motif-motif lainnya datang setelah motif ekonomi dan diatur oleh prinsip ekonomi. Maka logika konsep ekonomi politik Neoliberalisme adalah sistem yang paling tepat untuk operasionalisasi konsep kodrati manusia sebagai homo economicus.
Konsep homo economicus yang diusung oleh neoliberalisme ini sukses merambah keseluruh dunia dan semua lini kehidupan bermasyarakat. Konsep ini diadopsi secara total oleh pola pikir masyarakat diseluruh pelosok dunia, karena keberhasilannya mengidentifikasikan antara neoliberalisme dengan sistem kebutuhan manusia.
Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi.
Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.
Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan yang bertujuan memberikan keadilan.
Neoliberalisme bertolak belakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan proteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yang mendukung keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.
Pada Tahun 1970-an Neoliberalisme telah menjadi mainstream (arus utama) di bidang ekonomi dan banyak dianut oleh banyak ekonom di dunia, baik itu negara maju maupun negara berkembang. Pada intinya kelompok pendukung neoliberalisme (kaum neoliberalis) ini menentang campur tangan pemerintah yang terlalu jauh dalam urusan ekonomi. Mereka juga berpendapat bahwa campur tangan pemerintah yang terlalu banyak dalam urusan ekonomi justru akan mematikan kreativitas individu. Mematikan kreativitas inidividu oleh pemerintah harus dicegah, karena akan menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Pertumbuhan ekonomi akan optimal jika lalu lintas barang, jasa, dan modal tidak dikontrol oleh aturan atau regulasi apapun yang dilahirkan oleh pemerintah.
Paham neoliberal bertolak dari kritik ideologis terhadap paham negara kesejahteraan (welafare state). Menurut paham ini, campur tangan negara dalam pasar (yang dianjurkan oleh paham negara kesejahteraan) adalah penyebab utama terjadinya kegagalan pasar monopoli, oligopoli, inflasi, devaluasi, dan sebagainya. Akibat adanya kegagalan pasar ini maka pasar menjadi tidak sempurna, sehingga menghambat terjadinya pertumbuhan ekonomi yang merupakan syarat utama bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat. Singkatnya, tanpa pasar bebas tidak ada pertumbuhan ekonomi dan tanpa pertumbuhan ekonomi tidak ada kesejahteraan rakyat.
Untuk mencapai tujuannya kaum neoliberal menginginkan peranan negara ditiadakan dalam memberi perlindungan dan kesejahteraan pada rakyatnya. Sebab, negara yang aktif melindungi rakyatnya dianggap tidak efisien, menghambat pertumbuhan ekonomi, menghambat mekanisme pasar dan akhirnya akan menghalangi tujuan kaum neoliberal untuk meraih keuntungan yang berlipat-lipat.
Menurut kaum neoliberalis, peran negara hanyalah sebagai alat dari kaum kapitalis untuk memudahkan proses ekspansi (perluasan) dan akumulasi (penumpukan) modal. Dalam hal ini, peran negara hanya sebatas pertama, menyediakan perangkat hukum yang jelas dan transparan. kedua, negara menjamin kepemilikan pribadi atas barang, dan ketiga, negara hanya berperan melindungi keamanan dalam negeri dari ancaman dan serbuan musuh. Lebih dari ketiga hal ini, negara tidak memiliki peran dan fungsinya sama sekali.
Jika hanya sebatas itu peran sebuah negara, jelas yang paling diuntungkan dari diterapkannya paham neoliberal adalah kaum kapitalis asing dan kaki tangannya (komparador) di dalam negeri. Dengan diterapkannya kebijakan neoliberal, maka kaum kapitalis menjadi lebih leluasa dalam memaksimalkan keuntungannya. Sedangkan rakyat, terutama kaum buruh, tani serta kaum miskin lainnya semakin tertindas kehidupannya. karena pertama, karena daya belinya rendah akibat di-PHK atau karena kalah bersaing melawan produk pertanian impor. Kedua, seiring dengan menurunnya daya beli tersebut harga-harga bahan kebutuhan pokok justru semakin tinggi akibat dari dihapuskannya subsidi-subsidi.
Ideologi neoliberalisme itu disebarkan ke seluruh dunia oleh para kapitalis dengan mengunakan intelektual, institusi riset, institusi pendidikan, organisasi sosial sendiri, juga melalui alat pemaksa yaitu institusi internasional, seperti IMF, World Bank, World Trade Organization (WTO).
Pada akhirnya modus dan pola pikir ekonomi yang semula hanya merupakan prinsip didunia bisnis saja, sekarang telah menjadi prinsip bagi seluruh segi kehidupan, baik di segi kehidupan sosial, politik, kultural, bahkan telah menjelma menjadi sebuah religi baru. Religi baru yang amat populer dan digemari ini secara implisit mengajarkan suatu konsep yang menganjurkan manusia untuk sepenuhnya menjadi homo economicus.
Homo economicus dianggap merupakan kodrat manusia yang paling natural dan paling manusiawi, sebab pertama-tama dan terutama manusia beroperasi atas motif ekonomi, sedangkan motif-motif lainnya datang setelah motif ekonomi dan diatur oleh prinsip ekonomi. Maka logika konsep ekonomi politik Neoliberalisme adalah sistem yang paling tepat untuk operasionalisasi konsep kodrati manusia sebagai homo economicus.
Konsep homo economicus yang diusung oleh neoliberalisme ini sukses merambah keseluruh dunia dan semua lini kehidupan bermasyarakat. Konsep ini diadopsi secara total oleh pola pikir masyarakat diseluruh pelosok dunia, karena keberhasilannya mengidentifikasikan antara neoliberalisme dengan sistem kebutuhan manusia.
Langganan:
Postingan (Atom)