Kamis, 18 Desember 2008

Akar Neoliberalisme

Secara historis, berkembangnya ide tentang liberalisme berawal dari pemikiran Adam Smith yang lahir pada pertengahan abad ke-18. Paham ini dilahirkan oleh Adam Smith sebagai reaksi terhadap “kongkalikong” pengusaha dengan penguasa aristokratis masa merkantilisme, yang menganggap privilese sosial dan kekuasaan sebagai hak waris. Menurut Adam Smith masing-masing individulah yang menentukan apa, kapan, dimana, dan bagaimana suatu pekerjaan yang dilakukan, bukan negara. Smith juga berpendapat bahwa instrusive dan confiscatory justru tidak dibutuhkan. Pemikiran Adam Smith inilah yang sering disebut sebagai liberalisme.
Pada intinya liberalisme yang dilahirkan Adam Smith ini adalah paham yang membela kebebasan individu dengan istilah “laissez-faire laissez-passer” (Persaingan bebas) dimana peran negara hanya sebatas melindungi masyarakat dari kekerasan dan serbuan negara lain, melindungi setiap warga negara dari ketidakadilan dan pemaksaan atau pemerasan yang dilakukan warga lain, serta mengadakan dan mempertahankan prasarana umum dan berbagai lembaga publik yang ada bukan hanya bagi kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Secara tidak langsung Adam Smith ingin mengurangi campur tangan negara. Karena Adam Smith lebih percaya pada kekuatan pasar untuk menyelesaikan masalah sosial dibanding melalui campur tangan negara.
Dari pemikiran Adam Smith inilah sebagai fondasi awal lahirnya paham kapitalis, dimana paham ini menjunjung tinggi kebebasan individu, dan menyerahkan seluruh urusan perekonomian kepada pasar, dengan mengurangi campur tangan negara. Paham kapitalis ini pun akhirnya dikenal sebagai sistem perekonomian yang ditentukan oleh modal, siapa yang memiliki modal yang besar maka dialah yang mampu bersaing. Kapitalisme pun akhirnya tumbuh dengan subur.
Tahun 1928-1930 Sebuah kelompok para ahli hukum dan ekonomi yang tergabung dalam "Mazhab Freiburg", mengembangkan sebuah gagasan ekonomi-politik yang kemudian luas dikenal sebagi gagasan ekonomi-politik "Ordo Liberalisme". Untuk membedakan dengan gagasan Liberalisme yang kita kenal dewasa ini, Ordo Neoliberalisme. Maka untuk selanjutnya gagasan mazhab Freiburg ini disebut sebagai "Ordo Liberalisme Klasik".
Gagasan utama "Ordo Liberalisme Klasik" adalah "Ekonomi Pasar Sosial" atau Soziale Marktwirtschaft atau Social Market Economy, yaitu sebuah sistem ekonomi bebas yang disertai dengan berbagai regulasi yang diciptakan untuk menjaga agar kinerja pasar tetap kompetitif dan adil, serta untuk mencegah konsentrasi kekuasaan ekonomi, yang biasanya terjadi dalam bentuk kartel atau trust atau perusahaan raksasa.
Landasan dasar pemikiran konsep ekonomi-politik "Ordo Liberalisme Klasik", yang pertama adalah gagasan anti naturalistik tentang pasar dan kompetisi. Konsep pasar atau market dilihat sebagai salah satu dari berbagai macam model hubungan sosial bentukan manusia. Pasar bukanlah suatu gejala alami seperti gempa bumi atau musim semi. Dalam gejala alami tersebut, bahkan seandainya tidak ada manusia sekalipun maka hukum-hukum alaminya itu akan tetap berlaku. Oleh karena pasar bukanlah gejala alami, maka pasar dapat diciptakan dan dibatalkan menurut desain dari kehendak manusia. Tidak ada ekonomi yang terpisah dari politik, sebagaimana tak ada politik yang terlepas dari ekonomi, sehingga kinerja pasar juga membutuhkan adanya tindakan-tindakan "politik" yang bertugas menciptakan kondisi bagi operasinya agar adil dan kompetitif.
Kedua, kaum liberalis klasik, menolak konsepsi sejarah yang mengasalkan perubahan sosial hanya pada proses-proses perubahan ekonomi semata. Proses perubahan sosial terbentuknya ekonomi politik kapitalisme maupun sosialisme marxisme adalah sejarah institusional ekonomi, dimana antara ekonomi dan infrastruktur sosial terjadi suatu hubungan sebab-akibat yang timbal-balik.
Ketiga, para pemikir Ordo liberalis klasik, menolak kinerja kapitalisme yang hanya didasarkan pada logika modal semata. Transaksi ekonomi hanyalah salah satu bentuk dari relasi sosial manusia, oleh karenanya hubungan-hubungan sosial manusia bukanlah untuk mengabdi kepada kapitalisme, melainkan kapitalisme yang harus mengabdi untuk membantu kebutuhan relasi sosial manusia agar berlangsung dengan adil dan kompetitif.
Kapitalisme merupakan sistem ciptaan manusia atau human construct, oleh sebab itu pastilah dapat diubah serta dimodifikasi dan desain ulang oleh manusia. Dalam rangka proses mengubah dan memodifikasi kapitalisme itu, maka diperlukan suatu proses transformasi kapitalisme, dimana dilakukan upaya-upaya untuk menciptakan bentuk-bentuk baru kapitalisme yang lebih sesuai dengan kebutuhan relasi sosial manusia.Gejala konsentrasi kekuasaan ekonomi ditangan perusahaan-perusahaan raksasa, monopoli maupun kartel, bukanlah suatu gejala alami atau nasib alami dari sistem ekonomi kapitalisme. Hal tersebut semata merupakan produk gagal dari suatu strategi ekonomi-politik yang gagal dan produk gagal itu dapat dicegah dengan rangkaian berbagai politik kebijakan sosial dalam suatu kebijakan sistem kesejahteraan atau Welfare System.
Keempat, dalam gagasan Ordo liberal klasik, kebijakan sosial merupakan prasyarat mutlak bagi bekerjanya ekonomi yang adil dan kompetitif. Serangkaian kebijakan sosial, mutlak diperlukan sebagai pencegah terjadinya kesenjangan kekuasaan ekonomi yang tajam.
Kelima, kaum Ordo liberal klasik melihat inti permasalahan bukan terletak pada bagaimana menciptakan kebebasan ekonomi dalam konteks tata-negara yang ada, melainkan bagaimana menciptakan tata-negara yang menjamin kebebasan ekonomi.
Dalam konsep ekonomi-politik Ordo liberal klasik, negara dilihat sebagai prasarana publik atau public agency bagi tata keadilan masyarakat. Oleh sebab itu, aspek-aspek ekonomi dari masyarakat perlu mendapat perhatian yang khusus.
Dari lima pokok gagasan ekonomi-politik Ordo liberalisme klasik seperti tersebut diatas, dapat dilihat bahwa ordo liberalisme klasik mencoba membuat perimbangan antara kebebasan dan keadilan sosial, manusia individual dan manusia kolektif. Sistem ini pun akhirnya diadopsi oleh beberapa negara, diantaranya Inggris dan Amerika Serikat.
Gagasan ini pun mencoba menerobos pilihan-pilihan ekstrem antara ekonomi-politik sosialisme negara dimana berlaku sistem ekonomi komando, dengan ekonomi-politik kapitalisme dimana berlaku sistem ekonomi yang dikuasai oleh konsentrasi kekuasaan modal lewat perusahaan-perusahaan raksasa.

Tidak ada komentar: